28/12/2007

Harm Reduction (part 2)


Apapun yang terjadi dengan hari kemarin...ya sudah demikian digariskan. Hemmm...cerita-cerita konyol ala si Kambing Jantan tidaklah mungkin disini...
Berbicara mengenai Harm Reduction..., yang pertama apa si sebenarnya si HR itu???, menurut istilah serta meminjam istilah dari orang-orang yang faham mengenai hal itu...membutuhkan banyak waktuuntuk berpikir...but here they are..HR adalah Harm Reduction atau “Pengurangan Dampak Buruk” adalah pendekatan yang aman dan efektif untuk menahan serta mengurangi laju epidemi HIV, yang telah berhasil diterapkan di sejumlah negara seperti Australia, Selandia Baru, Inggris, Belanda, serta Denmark. Negara-negara tersebut telah menerapkan kombinasi dari berbagai program harm reduction (pengurangan dampak buruk) pada awal epidemi sehingga memiliki angka infeksi HIV di kalangan IDU lebih rendah.
Kalau dibaca sekilas mungkin cukuplah, namun perlu diketahui bahwa HR tersebut mempunyai beberapa item. dan item yang paling debatable adalah penggunaan jarum suntik. item inilah yang banyak menuai kecaman karena ada upaya legalisasi.
Menurut hemat saya, apapun itu macam dan bentuk dari segala hal yang terlampau nyrempet bahaya masa depan...upaya legalisasi janganlah dinomorsatukan. Legalisasi macam apakah yang dikecam banyak pihak itu???Sekali lagi menurut hemat saya, don't u ever touch drugs!!!. But if jikalau sudah terlambat, apakah anda sekalian mencari jalan yang paling aman dengan konsekweni yang mungkin tidak dapat dipertanggungjwabkan dan justru mengarahkan korbakorabna baru selanjutnya????
You'll never know about your tommorrow.... just stay away from dangerous things...

No comments: